Pages

Tuesday, April 1, 2014

Mari hilangkan blogger yang melakukan copy paste di blognya dengan menggunakan domain




Menurut saya, permasalahan mengenai blogger copas ini bisa diatasi dengan menggunakan domain yang bernama- Deposit System. Sistem yang digunakan pada domain ini adalah melakukan pembayaran secara otomatis ke rekening dari blogger yang di copas karyanya. Untuk menggunakan domain ini, kita, para blogger dapat mendaftaran domain itu ke Web Hosting Indonesia.

Kenapa sih melakukan copas dari blogger lain? Apakah anda mengalami krisis dalam kepercayaan diri? Atau anda ingin diakui tapi melupakan bahwasannya kita membutuhkan yang namanya otoritas dari penulis sebelumnya? Atau anda malas dan hanya menggunakan alasan ini kan hanya untuk bertujuan mengedukasi saja? Atau anda berpikir kenapa harus ribet sih?

Apakah anda mengetahui apa efek negatif dari melakukan copas dari blogger lain? Sudah? Kenapa masih dilakukan? Hah? Belum? Oooh...kalau belum akan saya berikan kira-kira efek negatif apa sajakah yang bisa muncul sebagai akibat dari melakukan yang namanya copas blogger.

Berikut efek-efek negatifnya :
1.      Anda akan terkena kasus hukum
Hal ini dikarenakan anda sang blogger copas telah melanggar UNDANG - UNDANG (UU) HAK CIPTA REPUBLIK INDONESIA yang bisa dilihat di http://www.dgip.go.id/hak-cipta/referensi-hukum-cipta. Di link tersebut, ada UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAk Cipta  (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42), UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29),  UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 tentang Dewan Hak Cipta ditetapkan Tanggal 5 April 1989, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penterjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Pengembangan ditetapkan Tanggal 14 Januari 1989, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1986 tentang Dewan Hak Cipta ditetapkan Tanggal 6 Maret 1986, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Sarana Produksi Berteknologi Tinggi Untuk Cakram Optik (optic Disc) ditetapkan Tanggal 5 Oktober 2004, PP No. 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) REPUBLIK INDONESIA yang berisi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2004 tentang Pengesahan WIPO Performances and Phonograms Treaty, 1996/Traktat WIPO Mengenai Pertunjukan dan Perekam Suara, Traktat WIPO Mengenai Pertunjukan dan Perekaman Suara.
2.      Blog anda tidak akan dilihat lagi oleh orang lain
3.      Anda akan direndahkan oleh orang lain
4.      Profesionalisme anda akan hancur
5.   Anda akan ditegur, di kritisi oleh orang lain baik yang hanya sekedar mengingatkan, atau bisa malah menyerang atau menjatuhkan anda sebagai penulis.

Nah, setelah anda mengetahui efek-efek negatif si atas, apakah anda masih mau menjadi blogger copas? Saya sendiri sih berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari dengan menjadi pemberantas blogger copas dan memulai dari diri sendiri dengan cara membuat tulisan blog sendiri atau media lainnya.

Toh tidak ada ruginya membuat sendiri, tanpa menjadi blogger copas, cukup dengan menulis dapat membuat saya semakin pintar, semakin kreatif, dan bisa berkontribusi untuk banyak hal yang menjadi suatu kebanggaan tersendiri lah bila blog merupakan hasil dari karya sendiri, keringat sendiri. 

Enak rasanya melihat blog yang merupakan hasil dari karya sendiri, hasil karya yang berupa blog ini bisa di publish di blog sendiri baik dengan media yang ada ataupun website sendiri. Sedikit contoh dari media yang ada dan dapat dipergunakan untuk menulis adalah www.blogger.com dan www.blog.com.

Selain itu, para blogger dapat menulis blog yang tersedia dan diizinkan untuk menulis dan dibantu tergantung dari kebijakan mereka. Ini bisa bermanfaat untuk penulis blog untuk belajar dan terus menulis. Untuk blog lain, saya akan memberikan sedikit penjelasan langsung seperti yang ada di bawah ini.


Nge-Blog di Kartunet, para penulis blog khususnya pemula akan dibantu untuk melengkapi apabila judul, kategori, dan isi tulisan ada yang perlu untuk disempurnakan. Bukan hanya itu saja, mereka juga turut membantu menghapus tulisan yang kurang mendidik.

Selain itu, kalau blogger nulis di Kompasiana tulisan yang isinya sama dengan tulisan yang sudah ada, tulisan yang menimbulkan efek langsung dicemooh atau tulisan yang kurang mendidik akan dihapus oleh admin.


2 comments:

  1. bannernya pasang di sidebar blog kak.
    add gadget, tambahkan HTML/javascript, pastekan kode yg ada.
    Terimakasih :)

    ReplyDelete

Alamat Website

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...